Friday, December 25, 2020

Terbaru, Kata KSEI Soal Polemik Transaksi Saham Dikenai Bea Materai Rp 10.000

Terbaru, Kata KSEI Soal Polemik Transaksi Saham Dikenai Bea Materai Rp 10.000

Direktur Utama PT Kustodian Sentral Efek Indonesia (KSEI), Uriep Budhi Prasetyo, menanggapi soal rencana penerapan bea meterai terhadap transaksi saham di pasar modal.

"Intinya UU Nomor 10 Tahun 2020 tentang Bea Meterai ini, kan kemarin sudah ada kabar bahwa ini belum akan diterapkan 1 Januari atau 2021 ini. Masih mau dilihat lagi," ujar Uriep dilansir dari Antara, Sabtu (26/12/2020).

Uriep melanjutkan Organisasi Regulator Mandiri atau SRO pasar modal yang terdiri atas Bursa Efek Indonesia (BEI), KSEI, dan Kliring Penjaminan Efek Indonesia (KPEI) bersama Otoritas Jasa Keuangan (OJK) juga telah memberikan data terkait perkembangan pasar modal kepada Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Kemenkeu sebagai pertimbangan dalam menyusun peraturan pelaksanaan atas UU Bea Meterai yang baru.

"Kita sudah cukup memberikan data kepada DJP supaya tidak terjadi barrier atau terjadi antiklimaks bahwa pertumbuhan ini dapat terhambat karena adanya biaya meterai. Jadi, ini masih dilihat dan dipelajari, transaksi saham di kisaran berapa sih yang pantas dikenakan bea meterai," kata Uriep.

Sebelumnya, DPR telah menyetujui RUU Bea Meterai menjadi UU dalam rapat paripurna, Selasa (29/9/2020). UU Bea Meterai yang mulai berlaku 1 Januari 2021 ini mengatur mengenai tarif bea meterai yang sebelumnya Rp 3.000 dan Rp 6.000 menjadi satu tarif yaitu Rp 10.000.

Kemudian dokumen yang semula dikenai bea meterai dengan memuat jumlah uang bernilai di atas Rp 250 ribu sampai Rp 5 juta menjadi tidak dikenai bea meterai.

Selanjutnya, UU Bea Meterai juga berisi mengenai penyetaraan pengenaan pajak atas dokumen baik dalam bentuk kertas juga digital dan penambahan objek berupa dokumen lelang dan dokumen transaksi surat berharga.

Penjelasan Sri Mulyani

Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati Sri Mulyani menegaskan setiap transaksi jual beli saham tidak dikenakan bea meterai Rp 10.000, akan tetapi merupakan pajak atas dokumen yang diterbitkan secara periodik.

“Jadi bea meterai tidak dikenakan per transaksi jual beli saham sesuai yang muncul di berbagai media sosial,” kata Sri Mulyani dalam jumpa pers virtual realisasi APBN beberapa waktu sebelumnya.

Ia menjelaskan bea materai Rp 10.000 itu bukan merupakan pajak atas transaksi akan tetapi pajak atas dokumen atau menyangkut keperdataan.

Dalam bursa saham, kata dia, bea meterai dikenakan atas konfirmasi perdagangan yang merupakan dokumen elektronik diterbitkan periodik yaitu harian atas keseluruhan transaksi jual beli.

Saat ini, Direktorat Jenderal Pajak sedang menjalani penyusunan peraturan atas bea meterai termasuk skema pengenaannya atas dokumen elektronik yang menggunakan meterai elektronik.

Namun, mengingat meterai elektronik belum ada, lanjut dia, maka Kementerian Keuangan sedang menjalani persiapan dalam infrastruktur pembuatan meterai elektronik, distribusi hingga penjualannya.

Dengan begitu, kata dia, pada 1 Januari 2021, pengenaan bea meterai untuk dokumen elektronik belum akan diterapkan karena masih membutuhkan beberapa persiapan.

“Trade confirmation ini adalah dokumen elektronik maka bea meterainya nanti juga harus bea meterai yang sifatnya elektronik. Saat ini kita masih mempersiapkan keseluruhan infrastruktur jadi tidak berlaku 1 Januari 2021,” imbuh dia.

Pemerintah, lanjut dia, tidak memiliki tujuan menghilangkan minat yang tinggi dari generasi milenial yang saat ini semakin sadar berinvestasi termasuk investasi saham.

Untuk itu, pengenaan bea meterai akan dilakukan terhadap dokumen dengan mempertimbangkan batas kewajaran nilainya.

“Pemerintah pasti akan mempertimbangkan batas kewajaran yang tercantum di dalam dokumen dan dalam UU juga diperhatikan kemampuan masyarakat. Saya berharap ini akan mengakhiri spekulasi dan berbagai pertanyaan akhir-akhir ini,” kata dia.

Petisi penolakan

Sebelumnya di media sosial, sejumlah investor ritel menyatakan penolakannya atas rencana pengenaan bea materai Rp 10.000 pada transaksi saham. Penolakan ini tak hanya disampaikan melalui akun media sosial di Twitter dan Instagram, akan tetapi juga dilayangkan dengan membuat petisi.

Petisi ini sendiri ditujukan kepada Kementerian Keuangan, Menteri Keuangan Sri Mulyani, Presiden Joko Widodo dan Bursa Efek Indonesia.

"Sebagai Investor Ritel yang bermodal sedikit. Tentunya biaya materai sangat memberatkan kami. Potensi investor ritel di masa depan sangatlah menjanjikan. Banyak rakyat yang sudah mulai sadar untuk mengalihkan dananya untuk investasi di Pasar Modal Indonesia," tulis Inan Sulaiman, salah investor saham yang memulai petisi.

"Tolong kami Bapak-Ibu Pejabat di Indonesia ! Kami rakyat kecil yang berusaha mengubah nasib kami melalui Pasar Modal di Indonesia. Alangkah lebih baiknya peraturan terkait biaya Materai per trade confirmation di evaluasi dan revisi. Paling tidak diberikan batas bawah materai senilai Rp. 100.000.000 per TC supaya tidak memberatkan kami ritel kecil yang berusaha berjuang di Pasar Modal Indonesia ini," kata dia lagi.

Pengenaan bea materai diatur dalam Undang-undang No 10 Tahun 2020 dan berlaku mulai 1 Januari 2021. Dalam Undang-Undang Nomor 10 Tahun 2020 tentang Bea Meterai (UU Bea Meterai) pada 26 Oktober 2020 yang lalu, terdapat ketentuan yang patut diperhatikan investor terkait dengan Transaksi Surat Berharga di Bursa.

Investor lainnya, Lukman Fahd, mengeluhkan hal yang sama. Ia menyebut, pengenaan bea meterai Rp 10.000 sangat memberatkan investor ritel karena besaran nominal transaksinya terbilang kecil.

"Saya investor retail dan jumlah transaksinya kecil-kecil, kalau dikenai 10 ribu per TC dirasa cukup memberatkan," kata dia di laman Change.org.

Aktifkan Notifikasimu

Jadilah yang pertama menerima update berita penting, topik menarik, dan informasi lainnya

Aktifkan

Belum berhasil mengaktifkan notifikasi Kompas.com? Klik di sini


(KOM)

Thursday, December 24, 2020

Update, Libur Natal, 356.010 Kendaraan Tinggalkan Jakarta via Tol

Update, Libur Natal, 356.010 Kendaraan Tinggalkan Jakarta via Tol

PT Jasa Marga (Persero) Tbk mencatat sebanyak 356.010 kendaraan meninggalkan Jakarta sejak 23 Desember hingga 24 Desember 2020 di libur Natal tahun 2020.

Angka tersebut merupakan kumulatif arus lalu lintas (lalin) dari beberapa gerbang tol (GT) utama, yaitu GT Cikupa (arah Barat), GT Ciawi (arah Selatan), dan GT Cikampek Utama dan GT Kalihurip Utama (arah Timur).

“Total volume lalu lintas (lalin) kumulatif yang meninggalkan Jakarta ini naik 35,8 persen jika dibandingkan lalin normal,” ujar Corporate Communication & Community Development Group Head PT Jasa Marga Dwimawan Heru dalam keterangan tertulisnya, Jumat (25/12/2020).

Heru menambahkan, distribusi kumulatif lalu lintas meninggalkan Jakarta dari ketiga arah yaitu mayoritas sebanyak 180.345 kendaraan menuju arah timur,  105.110 kendaraan menuju arah barat dan 70.555 kendaraan menuju arah selatan.

“Jasa Marga mengimbau kepada pengguna jalan tol agar dapat mengantisipasi perjalanan sebelum memasuki jalan tol. Pastikan kendaraan juga pengendara dalam keadaan prima, mematuhi protokol kesehatan saat berada di tempat istirahat, isi BBM dan saldo uang elektronik yang cukup, serta mematuhi rambu-rambu dan arahan petugas,” kata Heru.

Adapun rincian distribusi lalin sebagai berikut:

ARAH TIMUR

- GT Cikampek Utama 1, dengan jumlah 108.925 kendaraan meninggalkan Jakarta, naik sebesar 78,1 persen dari lalin normal.

- GT Kalihurip Utama 1, dengan jumlah 71.420 kendaraan meninggalkan Jakarta, naik 19,6 persen dari lalin normal.

Total kendaraan meninggalkan Jakarta menuju arah timur adalah sebanyak 180.345 kendaraan, naik sebesar 49,2 persen dari lalin normal.

ARAH BARAT

Lalin meninggalkan Jakarta menuju arah Barat melalui GT Cikupa Jalan Tol Tangerang-Merak adalah sebesar 105.110 kendaraan, naik 13,7 persen dari lalin normal.

ARAH SELATAN

Sementara itu, jumlah kendaraan yang meninggalkan Jakarta menuju arah Selatan/Lokal melalui GT Ciawi 1 Jalan Tol Jagorawi sebanyak 70.555 kendaraan, naik sebesar 44,5 persen dari lalin normal.

Aktifkan Notifikasimu

Jadilah yang pertama menerima update berita penting, topik menarik, dan informasi lainnya

Aktifkan

Belum berhasil mengaktifkan notifikasi Kompas.com? Klik di sini

Mengatasi Whatsapp Business Sering Error dan Diblokir Sendiri

Mengenal Pengertian dan Istilah Syntax Dalam Pemrograman

Wednesday, December 23, 2020

Parah! Erick Thohir: Budi Gunadi Memiliki Kompetensi untuk Mensukseskan Program Vaksinasi Covid19

Parah! Erick Thohir: Budi Gunadi Memiliki Kompetensi untuk Mensukseskan Program Vaksinasi Covid19

Menteri Badan Usaha Milik Negara (BUMN) Erick Thohir menilai Budi Gunadi Sadikin merupakan sosok yang tepat untuk menduduki posisi Menteri Kesehatan Republik Indonesia. Sebab kata Erick, Budi merupakan sosok pekerja keras dalam mendorong transformasi dalam klaster industri farmasi dan kesehatan. “Beliau memiliki kompetensi dalam mewujudkan keberhasilan program vaksinasi Covid-19. Insya Allah beliau amanah, mampu memimpin serta mengakselerasi kemajuan kita semua dalam memulihkan kesehatan, dan mengakhiri pandemi Covid-19," ujar Erick dalam keterangan tertulisnya, Kamis (24/12/2020).

Erick mengatakan, Kementerian BUMN dan perusahaan-perusahaan pelat merah bidang farmasi dan kesehatan siap memperkuat dukungan bagi Kementerian Kesehatan dalam penanganan Covid-19. Mantan bos Inter Milan itu menilai upaya melawan pandemi tidak dapat dilakukan sendiri, akan tetapi memerlukan dukungan dan kerja sama semua pihak. “Mari sama-sama kita bahu-membahu mensukseskan program vaksinasi, dan terus memperkuat disiplin protokol kesehatan," kata pendiri Mahaka Group itu. Terakhir, Erick mengutarakan rasa terima kasihnya atas kerja sama dan kontribusi Budi Gunadi Sadikin selama mendampinginya sebagai Wakil Menteri (Wamen) BUMN I. “Terima kasih atas dedikasi dan kerja sama Pak Budi selama menjadi Wamen BUMN I," ungkapnya.

Sebelumnya, Presiden Joko Widodo (Jokowi) menunjuk Budi Gunadi Sadikin sebagai Menteri Kesehatan (Menkes) menggantikan Terawan Agus Putranto.

Nama Budi sebelumnya memang santer disebut-sebut akan menjadi Menkes saat ada kabar bahwa Jokowi akan menjalani reshuffle kabinet. Budi bukan orang baru dalam jajaran kabinet Jokowi-Ma'ruf Amin. Sebelum menjabat sebagai Menteri Kesehatan, ia menjabat sebagai Wakil Menteri BUMN mendampingi Erick Thohir yang menjabat sebagai menteri. Selain itu, pria kelahiran Bogor, 6 Mei 1964 ini juga dipercaya menjadi Ketua Satuan Tugas Pemulihan Ekonomi Nasional (Satgas PEN). Dari riwayat pendidikan, Budi merupakan seorang lulusan Institut Teknologi Bandung (ITB) bidang Fisika Nuklir yang lulus pada 1988. Ia juga menerima sertifikasi sebagai Chartered Financial Consultat (CHFC) dan Chartered Life Underwriter (CLU) dari Singapore Insurance Institute pada 2004.

Aktifkan Notifikasimu

Jadilah yang pertama menerima update berita penting, topik menarik, dan informasi lainnya

Aktifkan

Belum berhasil mengaktifkan notifikasi Kompas.com? Klik di sini

Cara Reset Canon IP 2770 Paling Mudah

Berkenalan Dengan Istilah Information Retrival Pada Pemrograman

Tuesday, December 22, 2020

Ternyata Pengusaha Taruh Banyak Harapan ke Mendag Lutfi

Ternyata Pengusaha Taruh Banyak Harapan ke Mendag Lutfi

Dilantiknya Muhammad Lutfi sebagai Menteri Perdagangan memperoleh respons positif dari pengusaha. Pengusaha optimis Lutfi dapat membekali angin segar bagi perekonomian nasional.

Ketua Umum DPD Himpunan Pengusaha Pribumi Indonesia (HIPPI) DKI Jakarta Sarman Simanjorang menilai, Lutfi adalah orang yang tepat untuk memimpin Kementerian Perdagangan saat ini.

Pasalnya, Lutfi disebut telah memiliki banyak pengalaman di pemerintahan, mulai dari Menteri Perdagangan, Kepala Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM), serta Duta Besar RI untuk Jepang dan AS.

"Sangat tepat dan mumpuni karena memiliki pengalaman bisnis dan jaringan internasional," kata Sarman kepada Kompas.com, Rabu (23/12/2020).

Selain itu, Sarman juga menyoroti kepiawaian Lutfi menjaga harga pasar dalam negeri pada saat dirinya menjabat di era Presiden Susilo Bambang Yudhoyono.

Bermodal hal-hal tersebut, Sarman menaruh banyak harapan terhadap kepemimpinan Lutfi kali ini. Mulai dari peningkatan pasar ekspor, penggunaan produk dalam negeri, juga pengendalian harga pasar.

"Juga mengurangi ketergantungan impor dan pelayanan izin ekspor dan impor yang lebih baik serta revitalisasi pasar rakyat," tuturnya.

Apabila harapan tersebut dapat terwujud, Sarman meyakini, sektor ekonomi riil akan kembali menggeliat dan mampu mempercepat pemulihan ekonomi.

"Dunia usaha sangat meyakini akan mampu mendongkrak geliat ekonomi dari sektor perdagangan," ucapnya.

Aktifkan Notifikasimu

Jadilah yang pertama menerima update berita penting, topik menarik, dan informasi lainnya

Aktifkan

Belum berhasil mengaktifkan notifikasi Kompas.com? Klik di sini

Waspada Keyloger Ada di Sekitar Anda, Jangan Sembarangan Menginput Password

Berkenalan Dengan Istilah Information Retrival Pada Pemrograman

Monday, December 21, 2020

Update, Harga Cabai Diproyeksi Terus Naik Hingga Awal 2021

Update, Harga Cabai Diproyeksi Terus Naik Hingga Awal 2021

Harga cabai terus mengalami kenaikan sejak beberapa waktu terakhir.

Kementerian Pertanian (Kementan) memproyeksikan kenaikan ini akan terus berlanjut hingga awal 2021 mendatang.

Berdasarkan data Pusat Informasi Harga Pangan Strategis Nasional (PIHPS) per Senin (21/12/2020), harga cabai merah besar rata-rata nasional Rp 59.550 per kilogram.

Sementara cabai merah keriting Rp 54.050 per kilogram, cabai rawit hijau Rp 55.200 per kilogram, dan cabai rawit merah Rp 58.800 per kilogram.

"Prediksi kami akan naik terus sampai Januari 2021, dan Februari akan mulai turun tapi tetap tinggi," ujar Kepala Bidang Harga Pangan Badan Ketahanan Pangan Kementan Inti Pertiwi kepada Kompas.com, Selasa (22/12/2020).

Inti mengatakan, puncak kenaikan tertinggi harga cabai diperkirakan akan terjadi di minggu pertama Januari 2021.

Inti menjelaskan, rendahnya produksi cabai dalam negeri membuat pasokan di pasar tak dapat memenuhi tingginya permintaan masyarakat.

Alhasil, permintaan yang lebih tinggi membuat harga cabai terus melambung.

Menurut dia, kurangnya pasokan cabai saat ini merupakan imbas dari kerugian besar-besaran yang dialami petani cabai beberapa bulan lalu.

Saat itu, pasokan melimpah dan harga cabai anjlok.

Inti mengatakan, penutupan hotel, restoran, kafe, dan pasar tradisional di masa pandemi untuk menekan transmisi virus corona, telah menyebabkan penyerapan produksi cabai turun 90 persen.

Alhasil, pasokan jadi melebihi permintaan.

Harga jual yang rendah saat itu pun membuat petani kekurangan modal untuk menanam kembali.

Di sisi lain, banyak petani yang jadi enggan menanam cabai kembali karena harga jualnya tak sesuai skala ekonomi.

"Memang pertanaman cabai itu kurang. Karena kemarin sempat turun harganya, kemudian gairah petani pun untuk bertanam jadi rendah karena modal enggak kembali. Jadi Ini multiplier effect dari bulan-bulan lalu petani enggak mau tanam," jelas dia. 

Selain itu, lanjut Inti, kondisi cuaca ekstrem dengan curah hujan yang tinggi di sejumlah wilayah, turut berpengaruh pada produksi cabai. Sebab, tanaman menjadi lebih rentan rusak.

"Kemudian petani juga kan jadi sulit panen, karena hujan terus," imbuh dia.

Kendati demikian, menurut catatan Kementan, terdapat sejumlah daerah yang saat ini memang sedang panen cabai.

Oleh sebab itu, kata Inti, upaya yang dilakukan pihaknya adalah memperlancar distribusi cabai dari daerah produsen ke daerah-daerah yang mengalami kenaikan harga tinggi.

"Jadi kami identifikasi ada berapa daerah yang masih panen dan kira-kira berapa yang dapat dipasok ke pasar, sehingga pemerintah dapat bergerak, minimal memperlancar distribusi tersebut," tutup dia.

Aktifkan Notifikasimu

Jadilah yang pertama menerima update berita penting, topik menarik, dan informasi lainnya

Aktifkan

Belum berhasil mengaktifkan notifikasi Kompas.com? Klik di sini

Waspada Keyloger Ada di Sekitar Anda, Jangan Sembarangan Menginput Password

Blogspot Auto Post Indonesia => https://malasnulis.my.id

Sunday, December 20, 2020

Tidak Disangka, YLKI: Kebijakan Test PCR dan Rapid Antigen Buat Swasta Kalang Kabut

Tidak Disangka, YLKI: Kebijakan Test PCR dan Rapid Antigen Buat Swasta Kalang Kabut

Ketua Pengurus Harian Yayasan Lembaga Konsumen Indonesia (YLKI) Tulus Abadi menilai pemerintah inkonsisten terkait penetapan libur Natal dan Tahun Baru 2021.

Menurut dia, dengan sikap pemerintah yang sesuai itu justru berdampak bagi masyarakat dan juga pihak swasta. Hal tersebut dikatakan tulus dalam diskusi virtual pada Senin (21/12/2020).

“Penetapan libur panjang Nataru ini pemerintah juga tampak limbung dan akhirnya korbanya masyarakat, konsumen dan sektor swasta menjadi korban,” ujar Tulus.

Tulus menjelaskan, mulanya pemerintah ingin memperpanjang libur Natal dan Tahun Baru 2021 ini untuk memberikan kompensasi kepada masyarakat yang tak dapat mudik saat lebaran karena pandemi Covid-19.

Namun, tiba-tiba libur panjang tersebut dipangkas oleh pemerintah. Padahal, masyarakat telah kadung mempersiapkan untuk mudik ke kampung halamannya pada libur akhit tahun.

“Berbagai cara dianulir, diperpendek, tapi masalahnya masyarakat konsumen sudah kadung beli tiket ke Jogja, Bali dan segala macam, apalagi sekarang ada atauran baru tes rapid antigen, tes PCR, sehingga banyak masyarakat yang me-refund tiket, besaranya sampai Rp 300 miliar lebih,” kata dia.

Akibat kebijakan tersebut, sektor swasta kalang kabut karena masyarakat berbondong-bondong membatalkan penerbangannya.

“Sektor swasta tentu kalang kabut untuk me-refund tiket sebesar itu dalam waktu dan hari yang sama. Ini saya kira pemerintah tidak belajar dari penanganan pandemi dari sebelum-sebelumnya,” ungkapnya.

Aktifkan Notifikasimu

Jadilah yang pertama menerima update berita penting, topik menarik, dan informasi lainnya

Aktifkan

Belum berhasil mengaktifkan notifikasi Kompas.com? Klik di sini

Blogspot Auto Post Indonesia => https://malasnulis.my.id

Berkenalan Dengan Istilah Information Retrival Pada Pemrograman

Saturday, December 19, 2020

Ternyata Harbolnas 12.12, Pengiriman SiCepat Ekspres Melonjak hingga 5 Juta Paket

Ternyata Harbolnas 12.12, Pengiriman SiCepat Ekspres Melonjak hingga 5 Juta Paket

  SiCepat Ekspres mencatat lonjakan pengiriman paket hingga hingga lebih dari 5 juta paket Hari Belanja Online Nasional alias Harbolnas 12.12.  Sebelumnya, pada Harbolnas 10.10 transaksi pengiriman paket hanya hingga 1,8 juta. CEO SiCepat Ekspres The Kim Hai mengatakan,  lonjakan paket tersebut terjadi karena kesiapan pihaknya sangat baik terutama pada infrastruktur, system IT, manpower, dan komitmen waktu pengiriman 1-2 Hari sesuai dengan Service Level Agreement (SLA) yang selalu hingga lebih dari 97 persen disetiap bulannya pada tahun 2020 ini. “Kami mencatatkan kenaikan paket lebih dari 1,5 juta paket, dan pada Harbolnas 12.12 tahun ini melonjak hingga 5 juta paket. Pencapaian ini tidak lain karena dukungan oleh seluruh jajaran juga sistem yang telah dibangun pada tahun sebelumnya," ujarnya mengutip siaran persnya, Minggu (20/12/2020).Selain kesiapan tersebut, dia menyebutkan, lonjakan paket juga dikarenakan inovasi yang dikeluarkan SiCepat di tahun ini cukup diminati para penggunanya sesuai produk HaLu (harga mulai lima ribu), SIUNTUNG (pengiriman murah untuk pengguna social commerce), dan GOKIL (Kargo Kilat) yang membuat harga pengiriman semakin terjangkau dengan estimasi pengiriman sama sesuai layanan reguler.

Tak hanya itu, penambahan layanan dengan menggunakan WhatsApp Bot yaitu layanan SiCepat Klik, juga mempermudah pengguna dalam memperoleh informasi mengenai produk, promo dan kebutuhan lainnya mengenai SiCepat.

Dia menambahkan, kinerja SiCepat di tahun 2020 juga mengalami lonjakan. Tercatat pada kuartal pertama 2020 SiCepat telah menembus 1 juta paket per hari dan kenaikan transaksi lebih dari Rp 3,5 triliun atau sebesar 191 persen dari tahun sebelumnya.

Sementara seller yang bergabung menjadi member SiCepat pada tahun ini juga meningkat yang berhasil hingga lebih dari 3,2 juta seller. Ekspansi SiCepat pada sektor B2B Retail juga menjadi salah satu ungkapan SiCepat Ekspres dapat hingga pertumbuhan pesat saat ini. "Apalagi saat ini kami sudah kerjasama dengan Alfamart untuk first mile yang telah tumbuh hingga lebih dari 900 titik tersebar di Jabodetabek," ucap dia.

Aktifkan Notifikasimu

Jadilah yang pertama menerima update berita penting, topik menarik, dan informasi lainnya

Aktifkan

Belum berhasil mengaktifkan notifikasi Kompas.com? Klik di sini

Ini Berbagai Macam Jenis Iklan di Internet yang Perlu Kamu Ketahui

Blogspot Auto Post Indonesia => https://malasnulis.my.id