Wednesday, September 30, 2020

Paling Baru, Marak Tawaran Pinjaman Lewat SMS, Ini Cara Bijak Menghadapinya

Paling Baru, Marak Tawaran Pinjaman Lewat SMS, Ini Cara Bijak Menghadapinya

Perubahan perilaku masyarakat yang lebih sering memanfaatkan teknologi digital dalam bertransaksi saat pandemi Covid-19, harus diimbangi literasi yang memadai.

Pasalnya, marak tawaran pinjaman melalui SMS, yang tidak semuanya memiliki legalitas yang sesuai, tidak jarang berujung pada penipuan. Seperti kita ketahui, kondisi sulit cenderung meningkatkan modus kejahatan yang dilakukan oleh platform fintech ilegal.

 

Maka dari itu, individu atau pengguna teknologi harus sadar akan pentingnya edukasi dan literasi keuangan digital dalam pemanfaatan ragam layanan keuangan digital.

Pertumbuhan ini terjadi di tengah ancaman resesi dan kondisi pandemi menunjukan ketertarikan masyarakat akan platform keuangan digital. Besarnya ketertarikan sektor UKM untuk mengakses kemudahan dalam memperoleh alternatif pembiayaan juga meningkat, terlihat dari jumlah permintaan yang mengalami kenaikan sebesar 30 persen.

Jonathan bilang, pemahaman akan aspek yang harus diperhatikan masyarakat dalam memilih platform fintech yang sesuai dengan kebutuhan finansialnya cukup penting.

Ia mengimbau agar masyarakat cerdas dan jeli memeriksa status perizinan platform fintech di otoritas yang berwenang sesuai OJK atau Bank Indonesia (BI).  Ini penting dilakukan untuk menghindari akses penawaran layanan melalui media penyebaran yang meragukan dan dilarang oleh pemerintah sesuai melalui SMS, Direct Message (DM) di media sosial, serta sarana komunikasi pribadi lain yang bersifat personal. “Masyarakat diharapkan secara aktif mengawasi praktik fintech ilegal dengan sigap melaporkan kepada penegak hukum bila menemukan layanan fintech yang meresahkan,” tegas dia.

Aktifkan Notifikasimu

Jadilah yang pertama menerima update berita penting, topik menarik, dan informasi lainnya

Aktifkan

Belum berhasil mengaktifkan notifikasi Kompas.com? Klik di sini

Harus Tahu Bos Lion Air Mau Luncurkan Maskapai Baru di Indonesia

Harus Tahu Bos Lion Air Mau Luncurkan Maskapai Baru di Indonesia

Di tengah terpuruknya sektor transportasi udara, Founder Lion Air, Rusdi Kirana, justru berencana meluncurkan maskapai baru di Indonesia. Dikutip dari Bloomberg, Kamis (1/10/2020), seorang narasumber yang tidak ingin disebutkan namanya, mengatakan, rencana tersebut merupakan proyek yang diusung langsung oleh Rusdi Kirana. Kabar itu pun semakin mencuat setelah Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Direktorat Jenderal Perhubungan Udara Kementerian Perhubungan, Budi Prayitno, membenarkan adanya permohonan atas air operator certificate baru.

Namun, Budi masih belum mau mendetail nama pemohon ataupun maskapai yang diajukan. Pengamat penerbangan asal Malaysia, Shukor Yusof, menilai, rencana tersebut dapat menjadi angin segar bagi Lion Air. Pasalnya, dengan jumlah armada pesawat yang dimliki, Lion Air Group disebut sebagai salah satu grup maskapai dengan keuntungan lebih besar dibanding pesaingnya di Asia Tenggara.

“Jangan remehkan Rusdi,” katanya, dikutip Kamis.

Sebagai infromasi, industri penerbangan di Indonesia, layaknya di negara lain, mengalami pukulan telak akibat pandemi Covid-19. Badan Pusat Statistik (BPS) mencatat pada Agustus 2020, jumlah penumpang pesawat domestik mencpai 1,99 juta penumpang.

Meski mengalami kenaikan sebesar 21 persen dibanding Juli lalu, jumlah penumpang domestik pada Agustus 2020 masih turun 98,1 persen dibanding periode yang sama 2019.Bos Lion Air Berencana Meluncurkan Maskapai Baru di Indonesia

Aktifkan Notifikasimu

Jadilah yang pertama menerima update berita penting, topik menarik, dan informasi lainnya

Aktifkan

Belum berhasil mengaktifkan notifikasi Kompas.com? Klik di sini

Tuesday, September 29, 2020

Sedang Viral, PT PP Rampungkan Pembangunan Jalan Tol Pertama di Sulut

Sedang Viral, PT PP Rampungkan Pembangunan Jalan Tol Pertama di Sulut

BUMN konstruksi PT PP (Persero) Tbk menyelesaikan pembangunan proyek Jalan Tol Manado-Bitung ruas Manado-Danowudu sepanjang 26 kilometer.

Ruas tol tersebut diresmikan oleh Presiden Joko Widodo secara virtual, kemarin, Selasa (29/9/2020).

Jalan Tol Manado-Bitung merupakan jalan tol pertama yang dimiliki oleh Provinsi Sulawesi Utara yang berlokasi di Kabupaten Minahasa Utara.

Proyek pembangunan jalan tol ini memiilki nilai kontrak sebesar Rp 3,16 triliun untuk pekerjaan seksi II. Proyek Jalan Tol Manado-Bitung Seksi II ini sepanjang 26 kilometer dengan masa pelaksanaan selama 969 hari kalender.

Adapun ruang lingkup pekerjaan pembangunan Jalan Tol Manado-Bitung, antara lain pekerjaan tanah, pekerjaan jalan utama, pekerjaan jalan ramp, pekerjaan jalan akses, frontage, jembatan, drainase, gerbang tol, dan lainnya.

"Dengan diresmikannya pengoperasian Jalan Tol Manado-Bitung dapat memangkas waktu tempuh yang cukup signifikan antara Manado dan Bitung," kata Direktur Utama PT PP Novel Arsyad dalam keterangan tertulis, Rabu (30/9/2020).

Novel menyebut, bila sebelumnya waktu tempuh antara kedua kota tersebut yang dilalui melalui jalan nasional berkisar 1,5 jam perjalanan, maka dengan menggunakan jalan tol tersebut dapat ditempuh hanya sekitar 30 menit.

Ia menjelaskan, diharapkan dengan adanya jalan tol ini akan menurunkan biaya logistik serta mendukung pengembangan kawasan industri dan destinasi wisata di Sulawesi Utara.

"Selain itu, keberadaan jalan tol ini juga diharapkan dapat meningkatkan konektivitas wilayah-wilayah sekitar,” ujar Novel.

Aktifkan Notifikasimu

Jadilah yang pertama menerima update berita penting, topik menarik, dan informasi lainnya

Aktifkan

Belum berhasil mengaktifkan notifikasi Kompas.com? Klik di sini

Wow! KSPN Pilih Tak Ikut Demo Menolak Pengesahan Omnibus Law

Wow! KSPN Pilih Tak Ikut Demo Menolak Pengesahan Omnibus Law

Konfederasi Serikat Pekerja Nasional (KSPN) memastikan tidak mengikuti aksi mogok untuk menolak disahkannya Omnibus Law yang akan diikuti 5 juta buruh di seluruh Indonesia.

"Konfederasi Serikat Pekerja Nasional tidak akan ikut Aksi Mogok Nasional tanggal 6 sampai dengan 8 Oktober 2020," kata Presiden KSPN Ristadi melalui keterangan tertulis diterima Kompas.com, Rabu (30/9/2020).

Ada beberapa ungkapan terkait ketidakikutsertaan KSPN terhadap aksi mogok nasional. Seperti keterlibatan KSPN membahas Omnibus Law RUU Cipta Kerja klaster ketenagakerjaan yang dianggap akan terus dikawal.

"Advokasi KSPN soal Omnibus Law RUU Cipta Kerja sudah melalui jalan panjang dengan menjalani kajian kritis, kirim surat masal bersama, lobi-lobi atau audensi ke pemerintah, DPR, aksi unjuk rasa, termasuk publikasi media sampai masuk terlibat dalam Tim Tripartit untuk menyuarakan kritisi soal substansi Omnibus Law RUU Cipta Kerja klaster ketenagakerjaan," ujarnya.

"Dan proses perjuangan tersebut sekarang sedang kita kawal terus agar sesuai harapan pekerja atau buruh khususnya anggota KSPN," sambung Ristadi.

Dia mengungkapkan, ungkapan lain tidak menjalani demo adalah faktor pandemi virus corona yang masih membahayakan kesehatan serta ekonomi.

"Memperhatikan dan mempertimbangkan situasi dampak pandemi corona yang belum berakhir yang menghantam sektor ekonomi dan kesehatan yang sangat berbahaya bagi masyarakat Indonesia," katanya.

Selain itu, KSPN juga mempertimbangkan saran masukan dari pengurus pusat dan daerah akan situasi lapangan dan kondisi anggota yang masih banyak dirumahkan serta belum selesainya kasus ribuan PHK yang dialami para buruh tergabung dalam serikat pekerja ini.

"Oleh karena itu, kepada seluruh anggota KSPN agar tetap tenang tapi tetap waspada dengan situasi yang berkembang," ujarnya.

Sebelumnya, Presiden Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia (KSPI) Said Iqbal mengatakan, puluhan pimpinan konfederasi serikat pekerja sepakat untuk menjalani mogok kerja nasional pada 6-8 Oktober 2020.

Aksi ini akan diikuti kurang lebih 5 juta buruh di ribuan perusahaan di 25 provinsi dan 300 kabupaten/kota yang bekerja beberapa sektor industri sesuai kimia, energi, pertambangan, tekstil, garmen, hingga pariwisata.

Aksi mogok nasional ini merupakan respons penolakan atas pembahasan klaster ketenagakerjaan dalam draf Omnibus Law RUU Cipta Kerja yang dilakukan DPR dan pemerintah sejak Jumat (25/9/2020).

Said menjelaskan, kesepakatan itu diputuskan dalam rapat yang dihadiri pimpinan KSPI, KSPSI AGN, serta perwakilan 32 federasi serikat pekerja. Selain itu, ada pula aliansi serikat pekerja Gerakan Kesejahteraan Nasional (Gekanas) yang beranggotakan 17 federasi.

Aktifkan Notifikasimu

Jadilah yang pertama menerima update berita penting, topik menarik, dan informasi lainnya

Aktifkan

Belum berhasil mengaktifkan notifikasi Kompas.com? Klik di sini

Lagi Viral, Luhut Nilai Sertifikasi Produk Kesehatan dan Farmasi RI Mutlak Diperlukan

Lagi Viral, Luhut Nilai Sertifikasi Produk Kesehatan dan Farmasi RI Mutlak Diperlukan

Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi Luhut Binsar Pandjaitan menekankan, sertifikasi khusus bagi produk kesehatan dan farmasi dalam negeri mutlak diperlukan. Tujuannya demi meningkatkan penggunaan produk farmasi dalam negeri.

Sertifikasi khusus terhadap produk kesehatan dinilai akan berdampak sangat besar bagi peningkatan perekonomian nasional.

“Presiden telah menginstruksikan pentingnya kebijakan yang mendukung pengembangan industri farmasi dan alat kesehatan. Kita gunakan sebanyak mungkin produk dalam negeri, jadi masalah sertifikasi ini harus betul diperhatikan," ujarnya melalui keterangan tertulis, Selasa (29/9/2020).

"Ini akan memicu kalangan industri nasional kita memproduksi buatan dalam negeri. Hal ini akan berujung pada peningkatan penggunaan farmasi dalam negeri, jadi kita tidak lagi impor,” sambung Luhut.

Sementara itu, Menteri Perindustrian Agus Gumiwang Kartasasmita mengatakan bahwa kementeriannya akan mendukung penuh sertifikasi khusus bagi produk kesehatan dan farmasi.

Ia pun mengusulkan agar nantinya tidak hanya produk farmasi saja yang memperoleh sertifikasi, tetapi produk dalam negeri lainnya juga.

Sebab menurut Menperin, sertifikasi 10.000 produk farmasi itu sangat penting. Ia berharap produk-produk tersebut akan disertifikasi melalui dukungan APBN.

"Dengan TKDN kita akan menjadi pemain di rumah sendiri, ini akan kita dorong terus. Dengan anggaran yang disiapkan, kami akan support industri farmasi,” ujarnya yang turut hadir dalam rakor virtual membahas Pembiayaan Sertifikasi TKDN oleh Pemerintah melalui APBN.

Dalam kesempatan rakor tersebut, Direktur Jenderal Anggaran Kementerian Keuangan Askolani menjelaskan, terkait anggaran dari APBN untuk mendukung program sertifikasi produk farmasi dalam negeri, pihaknya terus bersinergi dengan DPR.

“Hari ini persetujuan dari DPR, PAGU masing-masing K/L tidak mengalami perubahan. Bisa dimasukkan dalam program PEN tahun ini dan juga akan kita optimalkan di tahun 2021. Bu Menkeu Sri Mulyani juga akan men-support,” ujarnya.

Adapun, kebutuhan anggaran tambahan tahun 2021 dalam rangka fasilitasi sertifikasi TKDN sebesar Rp 163,5 miliar, dan akan digunakan untuk menjalani sertifikasi TKDN sekurang-kurangnya untuk 10.000 produk.

Aktifkan Notifikasimu

Jadilah yang pertama menerima update berita penting, topik menarik, dan informasi lainnya

Aktifkan

Belum berhasil mengaktifkan notifikasi Kompas.com? Klik di sini

Cari Tahu, Lembaga Sertifikasi Profesi KAI Kantongi Lisensi BNSP

Cari Tahu, Lembaga Sertifikasi Profesi KAI Kantongi Lisensi BNSP

Lembaga Sertifikasi Profesi (LSP) PT Kereta Api Indonesia (Persero) resmi dapatkan lisensi dari Badan Nasional Sertifikasi Profesi (BNSP).

“Lisensi BNSP ini adalah bentuk pengakuan dan pemberian izin dari BNSP, sehingga LSP KAI dapat melaksanakan sertifkasi kompetensi kerja atas nama BNSP,” ujar Direktur Utama KAI Didiek Hartantyo dalam keterangan tertulis, Selasa (29/9/2020).

Didiek mengatakan, dengan lisensi ini, seluruh pekerja yang telah disertifikasi oleh LSP KAI dinilai telah memiliki standar yang tinggi dan dapat bekerja di seluruh perusahaan perkeretaapian nasional bahkan internasional.

“LSP KAI hadir untuk mengembangkan sumber daya manusia KAI yang unggul dalam hingga visi KAI yakni menjadi solusi ekosistem transportasi terbaik untuk Indonesia,” sebut Didiek.

LSP KAI dibentuk pada 13 Februari 2019 dengan tujuan utama melaksanakan sertifikasi kompetensi kerja terhadap sumber daya manusia lembaga induknya, sumber daya dari pemasoknya dan/atau sumber daya manusia dari jejaring kerjanya, sesuai ruang lingkup yang diberikan oleh BNSP.

Menurut Didiek, visiLSP KAI adalah menjadi lembaga sertifikasi profesi bidang perkeretaapian dan penunjangnya untuk menciptakan sumber daya manusia yang kompeten dalam profesional serta diakui secara nasional, regional dan internasional.

“Kami berprinsip bahwa 30.000 pegawai yang KAI punya adalah aset utama. Maka dari itu, kami bertekad untuk meningkatkan kompetensi talent-talent KAI sehingga dapat berkontribusi maksimal dalam mendukung performansi perusahaan menjadi lebih baik ke depan,” kata Didiek.

LSP KAI memiliki 10 skema yang terverifikasi BNSP yaitu Awak Sarana Perkeretaapian Tingkat Pertama, Awak Sarana Perkeretaapian Tingkat Muda, dan Awak Sarana Perkeretaapian Tingkat Muda sebagai Penyelia Masinis.

Kemudian, Awak Sarana Perkeretaapian Tingkat Madya, Awak Sarana Perkeretaapian Tingkat Madya sebagai Penyelia Masinis, Awak Sarana Perkeretaapian Tingkat Madya sebagai Instruktur Masinis, dan Pengatur Perjalanan Kereta Api (PPKA) Setempat.

 

Selanjutnya, Pengatur Perjalanan Kereta Api (PPKA) Daerah, Pengendali Perjalanan Kereta Api (PPKP), dan Petugas Penjaga Pintu Perlintasan (PJL).

Terdapat pula 24 asesor yang siap menjalani pengujian kompetensi Bidang Operasi karena sudah menerima Sertifikat Kompetensi dari BNSP, serta 80 Tempat Uji Kompetensi.

LSP KAI tetap menjamin mutu dengan menjaga proses sertifikasi sesuai dengan standar yang berlaku karena telah membuat Standar Kompetensi Kerja Khusus (SK3) yang sudah teregister di Kementerian Ketenagakerjaan.

“Diharapkan keberadaan LSP KAI dapat menciptakan tenaga kerja profesional yang kompeten sehingga dapat memajukan perkeretaapian Indonesia dan dapat bersaing baik di kancah nasional, regional, juga internasional,” terang Didiek.

Aktifkan Notifikasimu

Jadilah yang pertama menerima update berita penting, topik menarik, dan informasi lainnya

Aktifkan

Belum berhasil mengaktifkan notifikasi Kompas.com? Klik di sini

Sunday, September 27, 2020

Parah! Jeda Siang, IHSG dan Rupiah Terkapar Lagi

Parah! Jeda Siang, IHSG dan Rupiah Terkapar Lagi

Pada penutupan perdagangan sesi pertama di Bursa Efek Indonesia (BEI) Senin (28/9/2020), Indeks Harga Saham Gabungan (IHSG) berada di zona merah, demikian juga dengan kurs rupiah yang tidak mampu bangkit.  Melansir data RTI, IHSG berada pada level 4.923,76 atau turun 22,02 poin (0,45) dibanding penutupan sebelumnya pada level 4.945,79. Sebanyak 162 saham melaju di zona hijau dan 217 saham di zona merah. Sedangkan 153 saham lainnya stagnan.

Adapun nilai transaksi hingga saat ini hingga Rp 3,5 triliun dengan volume 5,9 miliar saham. Indeks saham Asia bergerak mix dengan kenaikan indeks Nikkei 0,62 persen, indeks Strait Times 0,41 persen, dan indeks Hang Seng Hong Kong 0,74 persen.

Sementara indeks Shanghai Komposit berada di zona merah dengan penurunan 0,22 persen. Hingga siang ini top gainers antara lain, saham Kimia Farma (KAEF) dengan kenaikan 8,6 persen pada level Rp 3.130 per saham. Kemudian, saham Indofarma (INAF) dengan kenaikan 7,9 persen pada level Rp 3.140 per saham.

Sementara itu, saham Jasa Marga (JSMR) juga naik 4,08 persen pada level Rp 3.570 per saham.

Adapun top losers siang ini antara lain, saham Bank Mandiri (BMRI) dengan penurunan 3,27 persen pada level Rp 5.175 per saham. Kemudian, saham United Tractors (UNTR) dengan penurunan 2,5 persen pada level Rp 22.600 per saham.

Sementara saham BTN (BBTN) juga turun 2,4 persen pada level Rp 1.205 per saham. Kemudian, nilai tukar rupiah terhadap dollar AS yang ditransaksikan di pasar spot juga melemah siang ini.

Melansir Bloomberg, rupiah siang ini berada pada level Rp 14.904 per dollar AS, atau melemah 32 poin (0,21 persen) dibanding penutupan sebelumnya Rp 14.874 per dollar AS.

Aktifkan Notifikasimu

Jadilah yang pertama menerima update berita penting, topik menarik, dan informasi lainnya

Aktifkan

Belum berhasil mengaktifkan notifikasi Kompas.com? Klik di sini

Waduh! Besok, Pemerintah Lelang Sukuk Negara dengan Target Rp 10 Triliun

Waduh! Besok, Pemerintah Lelang Sukuk Negara dengan Target Rp 10 Triliun

Pemerintah akan kembali melelang Surat Berharga Syariah Negara (SBSN) atau Sukuk Negara pada Selasa (29/19/2020).

Berdasarkan siaran pers Direktorat Jenderal Pengelolaan Pembiayaan dan Risiko (DJPPR) Kementerian Keuangan, yang dikutip Kompas.com, Jakarta, Senin (28/9/2020), ada 6 seri sukuk negata yang akan dilelang.

Rincian seri sukuk yang dilelang yakni SPN-S 02032021, PBS-027, PBS-026, PBS-003, PBS-025 dan PBS-028.

"Lelang untuk memenuhi sebagian dari target pembiayaan dalam APBN 2020," tulis DJPPR.

Tanggal jatuh temponya mulai 2 Maret 2021 hingga 15 Oktober 2046. Sementara itu imbalan yang ditawarkan mulai diskonto hingga 8,37 persen.

Pemerintah menetapkan target indikatif lelang sukuk kali ini Rp 10 triliun.

SBSN seri SPN-S akan diterbitkan menggunakan akad Ijarah Sale and Lease Back dengan mendasarkan pada fatwa Dewan Syariah Nasional - Majelis Ulama Indonesia (DSN-MUI) nomor 72/DSN-MUI/VI/2008.

Sedangkan SBSN seri PBS menggunakan akad Ijarah Asset to be Leased dengan mendasarkan pada fatwa DSN-MUI nomor 76/DSN-MUI/VI/2010.

DJPPR menyampaikan lelang SBSN akan dilaksanakan dengan menggunakan sistem pelelangan yang diselenggarakan oleh Bank Indonesia sebagai Agen Lelang SBSN.

Lelang bersifat terbuka (open auction) dan menggunakan metode harga beragam (multiple price).

Pada prinsipnya, semua pihak, baik investor individu juga institusi, dapat menyampaikan penawaran pembelian (bids) dalam lelang.

Namun dalam pelaksanaannya, penyampaian penawaran pembelian harus melalui Dealer Utama yang telah menerima persetujuan dari Kementerian Keuangan.

Aktifkan Notifikasimu

Jadilah yang pertama menerima update berita penting, topik menarik, dan informasi lainnya

Aktifkan

Belum berhasil mengaktifkan notifikasi Kompas.com? Klik di sini